PPDB 2022 akan segera di buka, juknis ppdb sudah di luncurkan oleh pemerintah pusat dan tinggal dilaksanakan oleh satuan pendidikan, tidak terlepas MA Miftahul Jannah pun akan segera membuka pendaftaran bagi calon peserta didik tahun ajaran 2022-2023, berikut akan kami sampaikan beberapa alur pendaftaran peserta didik baru tahun 2022.
1. Mendaftarkan diri
Langkah Pertama calon peserta didik mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan oleh panitia, baik berupa formulir ofline maupun online. Formulir Offline bisa didapatkan dengan meminta kepada panitia di sekretariat pendaftaran yakni di kantor MA Miftahul Jannah Wangkal, adapun formulir online bisa di akses melalui tombol Web PPDB Online dibawah ini
atauLogin PPDB jika calon peserta didik sudah membuat Akuun Siswa
2. Isi Biodata
Langkah kedua adalah mengisi formulir, berupa data diri, keluarga, sekolah asal, serta kelengkapan dokumen-dokumen lainnya diisi sesuai data yang diminta oleh pihak panitia. formulir dapat diisi melalui formulir online maupun offline
3. Mencetak Bukti Pendaftaran
Langkah selanjutnya adalah mencetak bukti pendaftaran yang dihasilkan dari isian formulir pada langkah kedua, jika ofline mintalah bukti kepada panitia, jika online silahkan di unduh pada laman siswa.
4. Verifikasi
Pada langkah ini, panitia melakukan verifikasi keabsahan isian yang diinput oleh calon peserta didik, yakni singkronisasi antara isian dengan dokumen pendukung seperti Kartu Identitas (KK) maupun ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang memuat data diri singkat siswa,
5. Pengumuman
langkah terakhir adalah pengumuman kelulusan dan kegiatan selanjutnya, calon peserta didik dapat mengakses pengumuman dan informasi melalui tombol berikut
Demikian informasi singkat tentang penerimaan peserta didik baru MA Miftahul Jannah tahun pelajaran 2022-2023.
0 Comments