Cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)


Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Beberapa ketentuan dalam pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut :

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.


untuk prosedur pendaftarannya dapat disimak dibawah ini
  1. Cek pada Web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 
  2. Klik menu “Login Siswa”, lalu isikan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan tersebut.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  7. Selanjutnya Proses sinkronisasi dengan sistem tersebutdilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan Lulus di Perguruan Tinggi, terus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum yang diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2022.

Demikian beberapa informasi yang bisa admin bagikan, jika ada kesulitan silahkan hubungi proktor madrasah untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Post a Comment

0 Comments